29 Syawwal 1447 H | Jumat, 17 April 2026
×
Anggota Komisi II DPR Tolak Usulan Pemerintah Tentang RUU DKI Jakarta Yang Inginkan Gubernur Dipilih dan Ditunjuk Oleh Presiden
parlemen | Selasa, 5 Desember 2023 | 15:28:24 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Prabaswara
Sudut Kota DKi Jakarta

Jakarta, (Supernews)- Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta atau RUU Daerah Khusus Jakarta dibahas ke tingkat selanjutnya.

Menanggapi itu Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu, dengan tegas menyatakan tidak setuju atas draf RUU Daerah Khusus Jakarta itu. Karena ada draf tepatnya di Pasal 10, pemerintah sebagai pihak pengusul menginginkan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk dan dibehentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD DKI Jakarta. 

"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota. Saya tidak setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta DITUNJUK, DIANGKAT dan DIBERHENTIAN oleh Presiden," tulis Masinton dalam akun media sosial X-nya, Selasa (5/12/2023).

Anggota DPR dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini tidak menjelaskan lebih jauh alasan ketidaksetujuannya. Dia juga tidak menuturkan skema yang selayaknya menurut dirinya.

Adapun dalam RUU Daerah Khusus Jakarta disepakati disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dalam rapat itu, dari 9 fraksi yang menyampaikan pandangan mini, sebanyak 8 fraksi menyetujui dan 1 menolak. Sebanyak 8 fraksi yang menyetujui dengan catatan, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Sementara, 1 fraksi menolak dari PKS.

Terkait Gubernur dan Wakil Gubernur yang diatur dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta. Fraksi Gerindra berpandangan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg, dan merupakan bentuk implementasi dari partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, disitat dari situs resmi DPR.**

Index
 Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Tetap Utamakan Kualitas, Produk Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lolos Quality Control Laboratory
Senantiasa Terapkan Budaya K3, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman
1 April 2026, Ternyata Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Pastikan Operasional Tetap Optimal
Warga Terdampak Kebakaran di Pasar Lama Bagi Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru
Index
Dorong Penggunaan Lebih Bijak, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi
Peringati Earth Hour 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hemat Energi dan Tekan Emisi
Hadapi Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi
Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Layanan Energi
Tetap Siaga di Hari Raya, Tim Fire Brigade Pertamina RU II Dumai Berjibaku Padamkan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Layanan Energi, Operator SPBU Tetap Bertugas di Hari Raya
Perwira Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres
Penyaluran BBM di Bagan Siapiapi Berjalan Optimal di Tengah Peningkatan Permintaan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Keandalan Energi untuk Sektor Strategis Pasca Idul Fitri
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
 Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Hukum
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
Nasional
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Anggota Komisi II DPR Tolak Usulan Pemerintah Tentang RUU DKI Jakarta Yang Inginkan Gubernur Dipilih dan Ditunjuk Oleh Presiden
parlemen | Selasa, 5 Desember 2023 | 15:28:24 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Prabaswara
Sudut Kota DKi Jakarta

Jakarta, (Supernews)- Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta atau RUU Daerah Khusus Jakarta dibahas ke tingkat selanjutnya.

Menanggapi itu Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu, dengan tegas menyatakan tidak setuju atas draf RUU Daerah Khusus Jakarta itu. Karena ada draf tepatnya di Pasal 10, pemerintah sebagai pihak pengusul menginginkan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk dan dibehentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD DKI Jakarta. 

"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota. Saya tidak setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta DITUNJUK, DIANGKAT dan DIBERHENTIAN oleh Presiden," tulis Masinton dalam akun media sosial X-nya, Selasa (5/12/2023).

Anggota DPR dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini tidak menjelaskan lebih jauh alasan ketidaksetujuannya. Dia juga tidak menuturkan skema yang selayaknya menurut dirinya.

Adapun dalam RUU Daerah Khusus Jakarta disepakati disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dalam rapat itu, dari 9 fraksi yang menyampaikan pandangan mini, sebanyak 8 fraksi menyetujui dan 1 menolak. Sebanyak 8 fraksi yang menyetujui dengan catatan, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Sementara, 1 fraksi menolak dari PKS.

Terkait Gubernur dan Wakil Gubernur yang diatur dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta. Fraksi Gerindra berpandangan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg, dan merupakan bentuk implementasi dari partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, disitat dari situs resmi DPR.**

TERKINI
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya dalam.
Jumat, 10 April 2026 | 14:36:05 WIB

Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam.

Rabu, 8 April 2026 | 22:00:00 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan.
Selasa, 7 April 2026 | 06:10:32 WIB
Pada ajang Laboratory Awards 2025, Kilang Pertamina Dumai berhasil meraih empat penghargaan.
Senin, 6 April 2026 | 16:07:08 WIB
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang implementasi.
Senin, 6 April 2026 | 15:37:34 WIB