16 Sya'ban 1447 H | Rabu, 4 Februari 2026
×
Demi Keutuhan Bangsa Alasan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong-Amnesti Hasto 
nasional | Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:01:26 WIB
Editor : | Penulis : Yuki Chandra

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wamensesneg Juri Ardiantoro mengatakan Tom dan Hasto memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti demi persatuan.

"Tapi terkait dengan isu ini pada pokoknya adalah bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan dalam tahun 2025 ini, pada rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang baik yang disebut kemarin dua nama atau pun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, maupun yang lainnya yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka," kata Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Dikutip dari Detik.Com, Juri menjelaskan abolisi dan amnesti ini demi keutuhan bangsa. Juri mengatakan amnesti dan abolisi ini diberikan Prabowo Subianto untuk persatuan dan kesatuan.

"Ya, kita sudah tahu semua bahwa prinsip Bapak Presiden, Pak Prabowo, di dalam memegang pemerintahan ini bahwa intinya kalau kita ingin maju, maka semua harus bersama-sama. Bergotong-royong, persatuan menjadi penting. Jadi semua elemen, semua unsur, semua hal yang terkait dengan persatuan pasti akan diperjuangkan oleh Bapak Presiden," ujar Juri.

"Jadi kebijakan apapun termasuk kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan Bapak Presiden akan mengambil langkah-langkah tersebut. Jadi misalkan ya pemberian abolisi, amnesti, atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor mempererat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa akan dilakukan oleh Bapak Presiden. Jadi kuncinya di situ," imbuhnya.

DPR diketahui telah rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan Surat Presiden pemberian abolisi kepada Tom Lembong hingga amnesti Hasto Kristiyanto. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7).

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Tom Lombong melawan vonis tersebut dengan mengajukan banding.

Di kasus yang berbeda, Hasto telah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku. Sebelum mendapatkan amnesti dari pemerintah, kubu Hasto hingga Kamis (31/7) siang menyatakan akan banding melawan vonis 3,5 tahun penjara tersebut.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto diberikan agar ada persatuan menjelang perayaan 17 Agustus mendatang.

"Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Supratman.***

Index
Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat
Kisah An Lushan dan Retaknya Kekuasaan.
Kisah An Lushan dan Retaknya Kekuasaan.
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:33:21 WIB
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:18:14 WIB
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir
Kebersamaan Warga RW 06 Air Putih, Kebahagiaan Tersendiri Bagi Afriani dan Aulia
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:18:14 WIB
Hore.., Aspirasi Anggota DPR RI Karmila Sari Beasiswa KIP dan PIP di Riau Sudah Masuk ke Rekening Siswa
Resmi Maju Calon Ketua IPP: Muflihun Akan Satukan Seluruh Putera Putri Pekanbaru
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Terima Kunjungan Satpolairud Polres Pelalawan 
Index
Kebijakan Menu MBG Justru Memicu Inflasi?
Kebijakan Menu MBG Justru Memicu Inflasi?
Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:56:59 WIB
Desak Usut Febrie Adryansah, Massa Serikat Pemuda Kerakyatan Geruduk Gedung Merah Putih
Booth UMKM Lokal Binaan Kilang Pertamina Dumai Bukukan Penjualan Hampir Rp 70 Juta
Optimal Jaga Ketahanan Energi Selama Periode Nataru 2026, Kilang Pertamina Dumai Terima Kunjungan Anggota Komite BPH Migas
MWT Malam Tahun Baru, Kilang Pertamina Dumai Pastikan Kilang Beroperasi Optimal untuk Jaga Ketersediaan Energi
Hore.., Aspirasi Anggota DPR RI Karmila Sari Beasiswa KIP dan PIP di Riau Sudah Masuk ke Rekening Siswa
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Peradilan Aneh di PN Pekanbaru, Perusahaan Legal Dituduh Penyidik Lakukan Tindakan Ilegal
Resmi Maju Calon Ketua IPP: Muflihun Akan Satukan Seluruh Putera Putri Pekanbaru
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Politik
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Anggota DPR RI Karmila Sari Usul Dana BOSDA Biayai Cabor di Sekolah dan Penataan Aset PON Riau
Parisman Ihwan Mulai Goyah, Dua Statement Berbeda di Dua Media
Kader PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo Perintah Megawati
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara
Hukum
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
Desak Usut Febrie Adryansah, Massa Serikat Pemuda Kerakyatan Geruduk Gedung Merah Putih
Peradilan Aneh di PN Pekanbaru, Perusahaan Legal Dituduh Penyidik Lakukan Tindakan Ilegal
Gubernur LIRA Minta Semua Pihak Menghormati Proses Hukum Yang Dijalani Abdul Wahid
Nasional
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain
PSPS Akan DIlatih Caretaker, Sampai Pengganti Ilham Datang
Didukung Anggota DPR RI Karmila Sari, Festival Pacu Sampan Tradisional di Rumbai Jadi Wisata dan Ekonomi Daerah

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Demi Keutuhan Bangsa Alasan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong-Amnesti Hasto 
nasional | Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:01:26 WIB
Editor : | Penulis : Yuki Chandra

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wamensesneg Juri Ardiantoro mengatakan Tom dan Hasto memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti demi persatuan.

"Tapi terkait dengan isu ini pada pokoknya adalah bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan dalam tahun 2025 ini, pada rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang baik yang disebut kemarin dua nama atau pun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, maupun yang lainnya yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka," kata Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Dikutip dari Detik.Com, Juri menjelaskan abolisi dan amnesti ini demi keutuhan bangsa. Juri mengatakan amnesti dan abolisi ini diberikan Prabowo Subianto untuk persatuan dan kesatuan.

"Ya, kita sudah tahu semua bahwa prinsip Bapak Presiden, Pak Prabowo, di dalam memegang pemerintahan ini bahwa intinya kalau kita ingin maju, maka semua harus bersama-sama. Bergotong-royong, persatuan menjadi penting. Jadi semua elemen, semua unsur, semua hal yang terkait dengan persatuan pasti akan diperjuangkan oleh Bapak Presiden," ujar Juri.

"Jadi kebijakan apapun termasuk kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan Bapak Presiden akan mengambil langkah-langkah tersebut. Jadi misalkan ya pemberian abolisi, amnesti, atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor mempererat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa akan dilakukan oleh Bapak Presiden. Jadi kuncinya di situ," imbuhnya.

DPR diketahui telah rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan Surat Presiden pemberian abolisi kepada Tom Lembong hingga amnesti Hasto Kristiyanto. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7).

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Tom Lombong melawan vonis tersebut dengan mengajukan banding.

Di kasus yang berbeda, Hasto telah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku. Sebelum mendapatkan amnesti dari pemerintah, kubu Hasto hingga Kamis (31/7) siang menyatakan akan banding melawan vonis 3,5 tahun penjara tersebut.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto diberikan agar ada persatuan menjelang perayaan 17 Agustus mendatang.

"Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Supratman.***

TERKINI

Anggota Komisi X DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menegaskan dukungannya terhadap program.

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:35:00 WIB

Sejarah tidak mencatat keruntuhan sebagai bunyi keras yang tiba-tiba. Keruntuhan sering hadir.
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:33:21 WIB
Penghargaanh diberikan dalam kategori khusus Pelayanan Korban Bencana Ekologis Sumatera kepada tiga.
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:58:49 WIB

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pertamina Patra Niaga Sumbagut dalam.

Jumat, 23 Januari 2026 | 16:00:00 WIB

Secara umum, pasokan BBM di provinsi tersebut dalam keadaan aman dan untuk wilayah terdampak,.

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11:00 WIB