
JAKARTA - Seratusan massa dari Serikat Pemuda Kerakyatan menggeruduk Gedung Merah Putih, Rabu (07/01/2026), mendesak KPK RI segera menyelidiki mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adryansah.
Massa yang dipimpin Amri, berkeyakinan Febrie Adryansah yang saat ni menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terlibat dalam dalam penerbitan surat pencabutan blokir saham yang berakibat raibnya aset sitaan senilai sekitar Rp 377,7 miliar.
Selain menyeut nama Febrie, massa juga menyebut nama Wimboh Santoso yang turut bertanggung jawab atas penyelundupan Aset PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam orasinya Koordinator Aksi - Amri beralasan bahwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berkekuatan hukum tetap sejak 2021, dengan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun.
"Namun hingga kini, pemulihan aset baru mencapai kurang lebih Rp5,56 triliun. Fakta ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam upaya pengembalian kerugian negara," tegasnya.

Salah satu titik krusial yang menjadi sorotan Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) adalah terbitnya Surat Nomor R-769/F.2/Fd.2/05/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus.
Surat tersebut meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut blokir dan mengembalikan 472.166.000 lembar saham BJBR dari KSEI ke rekening PT Jiwasraya. Nilai aset ini diperkirakan mencapai sekitar Rp377,7 miliar.
Dijelaskan Amri, pada saat surat itu diterbitkan, perkara Jiwasraya telah berstatus P21. Bahkan kemudian, saham yang dimaksud secara tegas dinyatakan dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2931/K/Pid.Sus/2021 sebagai barang bukti yang dirampas untuk negara.
"Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa terdapat keputusan administratif yang tidak selaras dengan proses hukum pidana yang sedang berjalan," jelasnya.
Ditambahkan Amri, "Alasan terbitnya keputusan Direktur Penyidikan Jampidsus untuk meminta pencabutan blokir saham tersebut harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dasar hukum, proses koordinasi, dan potensi pelanggaran prosedur."
"Oleh karena itu, kami datang ke gedung ini mendesak KPK untuk menyelidiki peran Febrie Adryansah, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, yang saat ini menjabat sebagai Jampidsus dalam penerbitan surat pencabutan blokir saham yang berakibat raibnya aset sitaan senilai sekitar Rp377,7 miliar," tegasnya.
Amri mengingatkan penegak hukum tidak boleh berhenti hingga vonis pelaku. Akar keputusan yang menyebabkan aset negara tergerus harus diungkap sampai tuntas.
Tiga orang perwakilan mssa aksi diterima Suhendar - Humas Sikon, usai menyerahkan berkas memoir aksi massa membubarkan diri dengan tertib.***
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM, Penuhi Kebutuhan Masyarakat Riau Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:15:23 WIB |
Gerak Cepat Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Padang Kamis, 6 Agustus 2026 | 20:36:18 WIB |
Kembangkan Pisang Cavendis di Pulau Birandang, Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Inisiatif Jefri Noer Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:28:28 WIB |
Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga Jumat, 31 Juli 2026 | 12:00:00 WIB |
Umpan Serak Gaya Ali Riza Pahlevi Kandidat Dirut Jamkrida Riau Senin, 27 Juli 2026 | 17:31:53 WIB |
Patra Niaga Sumbagut Pastikan Pasokan BBM Tetap Terjaga di Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau Senin, 20 Juli 2026 | 20:00:00 WIB |
Mulai 14 Juli 2026, Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Senin, 20 Juli 2026 | 18:00:00 WIB |
Perkuat Edukasi Lingkungan Melalui Program SEKAR di Kawasan Pesisir Medan Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:00:00 WIB |
Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman Jumat, 17 Juli 2026 | 12:00:00 WIB |
Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Terminal BBM dan SPBU 24 Jam Dioperasikan Kamis, 16 Juli 2026 | 12:00:00 WIB |
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan Jumat, 27 Februari 2026 | 14:55:54 WIB |
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:43:00 WIB |
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan Minggu, 8 Februari 2026 | 14:21:14 WIB |
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru Jumat, 6 Februari 2026 | 10:15:29 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00:00 WIB |
Karmila Sari: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas dalam RUU Sisdiknas Kamis, 9 Juli 2026 | 16:40:39 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global Rabu, 1 Juli 2026 | 23:00:00 WIB |
Patra Niaga Sumbagut Dukung Industri Olahraga Otomotif melalui Pertamax Turbo Aspira Premio MotoPrix Rabu, 1 Juli 2026 | 11:00:00 WIB |
Bersama GESID Halal Center, Patra Niaga Sumbagut Perkuat Ekosistem Halal Berkelanjutan Selasa, 30 Juni 2026 | 22:00:00 WIB |
Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas, Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Jumat, 19 Juni 2026 | 21:00:00 WIB |
SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional Kamis, 11 Juni 2026 | 11:00:00 WIB |
Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00:00 WIB |
Pertamina Patra Niaga IT Teluk Kabung Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan Sabtu, 6 Juni 2026 | 19:00:00 WIB |
Komut dan Direktur Kelembagaan & Kepatuhan Patra Niaga Turun Langsung Kamis, 4 Juni 2026 | 12:00:00 WIB |
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:38:43 WIB |
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:32:00 WIB |
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau. Rabu, 11 Februari 2026 | 05:57:02 WIB |
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau Senin, 3 November 2025 | 13:31:11 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM, Penuhi Kebutuhan Masyarakat Riau Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:15:23 WIB |
Gerak Cepat Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Padang Kamis, 6 Agustus 2026 | 20:36:18 WIB |
Kembangkan Pisang Cavendis di Pulau Birandang, Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Inisiatif Jefri Noer Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:28:28 WIB |
Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga Jumat, 31 Juli 2026 | 12:00:00 WIB |
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB |
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain Selasa, 3 Maret 2026 | 13:57:09 WIB |
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43:44 WIB |
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB |
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI Kamis, 20 November 2025 | 11:00:47 WIB |
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB |
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:06:54 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya Rabu, 6 Desember 2023 | 10:26:13 WIB |
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas Senin, 4 Desember 2023 | 09:44:39 WIB |
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB |
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026 Selasa, 17 Maret 2026 | 14:04:01 WIB |
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!! Kamis, 26 Februari 2026 | 14:05:07 WIB |
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau Senin, 15 Desember 2025 | 08:50:20 WIB |
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:57:00 WIB |

JAKARTA - Seratusan massa dari Serikat Pemuda Kerakyatan menggeruduk Gedung Merah Putih, Rabu (07/01/2026), mendesak KPK RI segera menyelidiki mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adryansah.
Massa yang dipimpin Amri, berkeyakinan Febrie Adryansah yang saat ni menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terlibat dalam dalam penerbitan surat pencabutan blokir saham yang berakibat raibnya aset sitaan senilai sekitar Rp 377,7 miliar.
Selain menyeut nama Febrie, massa juga menyebut nama Wimboh Santoso yang turut bertanggung jawab atas penyelundupan Aset PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam orasinya Koordinator Aksi - Amri beralasan bahwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berkekuatan hukum tetap sejak 2021, dengan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun.
"Namun hingga kini, pemulihan aset baru mencapai kurang lebih Rp5,56 triliun. Fakta ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam upaya pengembalian kerugian negara," tegasnya.

Salah satu titik krusial yang menjadi sorotan Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) adalah terbitnya Surat Nomor R-769/F.2/Fd.2/05/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus.
Surat tersebut meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut blokir dan mengembalikan 472.166.000 lembar saham BJBR dari KSEI ke rekening PT Jiwasraya. Nilai aset ini diperkirakan mencapai sekitar Rp377,7 miliar.
Dijelaskan Amri, pada saat surat itu diterbitkan, perkara Jiwasraya telah berstatus P21. Bahkan kemudian, saham yang dimaksud secara tegas dinyatakan dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2931/K/Pid.Sus/2021 sebagai barang bukti yang dirampas untuk negara.
"Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa terdapat keputusan administratif yang tidak selaras dengan proses hukum pidana yang sedang berjalan," jelasnya.
Ditambahkan Amri, "Alasan terbitnya keputusan Direktur Penyidikan Jampidsus untuk meminta pencabutan blokir saham tersebut harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dasar hukum, proses koordinasi, dan potensi pelanggaran prosedur."
"Oleh karena itu, kami datang ke gedung ini mendesak KPK untuk menyelidiki peran Febrie Adryansah, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, yang saat ini menjabat sebagai Jampidsus dalam penerbitan surat pencabutan blokir saham yang berakibat raibnya aset sitaan senilai sekitar Rp377,7 miliar," tegasnya.
Amri mengingatkan penegak hukum tidak boleh berhenti hingga vonis pelaku. Akar keputusan yang menyebabkan aset negara tergerus harus diungkap sampai tuntas.
Tiga orang perwakilan mssa aksi diterima Suhendar - Humas Sikon, usai menyerahkan berkas memoir aksi massa membubarkan diri dengan tertib.***
Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan penanaman bibit pisang Cavendish sekaligus memanen hasil.
| Karmila Sari: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas dalam RUU Sisdiknas | Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat |