29 Syawwal 1447 H | Jumat, 17 April 2026
×
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
hukum | Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Yuki Chandra

JAKARTA - Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas jual beli pabrik kelapa sawit PT Prima Agro Sawitindo (PAS) sitaan Satgas Penertiban Kawan Hutan (PKH) yang diduga dilakukan Djohor Judin pemilik pabrik tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Aliansi Pemerhati Hutan Indonesia - Roni Agustian dalam keterangan pers-nya yang diterima redaksi, Kamis (15/01/2026).

Diungkapkan bahwa perusahaan perkebunan sawit berkantor di Kota Rengat tersebut beroperasi di Desa Belimbing, Kecamatan batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut penjualan PKS oleh saudara Djohor pemilik PT. Prima Agro Sawitindo kepada pihak lain, sementara status pabrik tersebut adalah sitaan Satgas PKH," tegas Roni Agustian.

PKS dimaksud berada dalam kawasan perkebunan milik PT. Prima Agro Sawitindo, yang yang telah disita Satgas PKH dalam kasus alih fungsi kawasan hutan seluas 1.500an hektar.

"Terlalu lancang pemilik PT PAS tersebut, sudah jelas PKS itu berada dalam tanggung jawab aparat penegak hukum, berani-beraninya menjualnya  pihak lain," kata Roni.

Ditambahkan, "Kejaksaan Agung harus bertindak tegas atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Djohor tersebut."

Penegasan sikap APHI ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan kepada Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus beberapa Waktu lalu.

Sebagai dijelaskan bahwa keberadaan PKS PT PAS tersebut, termasuk dalam Kawasan yang disita Satgas PKH, dan tak satupun pihak yang diperbolehkan melakukan tindakan apapun, termasuk menjual barang sitaan.

Faktanya beberapa waktu yang lalu, Djohor pemilik PT PAS ternyata telah menjual PKS kepada seorang pengusaha yang diketahui bernama Hendri Endi alias Ace.

"Kami mendesak khususnya kepada Jampidsus untuk mengusut penjualan PKS sitaan penegak hukum (Satgas PKH, red) tersebut, sudah terlalu kurang ajar sikap para pengusaha tersebut terhadap pegak hukum kita ini, tak ada sikap menghargai sama sekali terhadap hukum yang berlaku," ujar Roni kesal.

Roni menegaskan sikapnya akan terus mendesak pengakan supremasi hukum terkait pelanggaran alih fungsi Kawasan hutan di negeri ini.

"Kami berharap Kejaksaaan Agung RI benar-benar menjadi lokomotif supremasi hukum di negeri yang kita cintai ini," harapnya.

Sementara itu Sulastri salah satu Direksi PT PAS, sampai saat ini tak memberikan tanggapan terkait penjualan PKS tersebut, ketika dikonfirmasi.***
 

Index
 Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Tetap Utamakan Kualitas, Produk Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lolos Quality Control Laboratory
Senantiasa Terapkan Budaya K3, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman
1 April 2026, Ternyata Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Pastikan Operasional Tetap Optimal
Warga Terdampak Kebakaran di Pasar Lama Bagi Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru
Index
Dorong Penggunaan Lebih Bijak, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi
Peringati Earth Hour 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hemat Energi dan Tekan Emisi
Hadapi Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi
Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Layanan Energi
Tetap Siaga di Hari Raya, Tim Fire Brigade Pertamina RU II Dumai Berjibaku Padamkan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Layanan Energi, Operator SPBU Tetap Bertugas di Hari Raya
Perwira Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres
Penyaluran BBM di Bagan Siapiapi Berjalan Optimal di Tengah Peningkatan Permintaan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Keandalan Energi untuk Sektor Strategis Pasca Idul Fitri
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
 Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Hukum
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
Nasional
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
hukum | Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Yuki Chandra

JAKARTA - Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas jual beli pabrik kelapa sawit PT Prima Agro Sawitindo (PAS) sitaan Satgas Penertiban Kawan Hutan (PKH) yang diduga dilakukan Djohor Judin pemilik pabrik tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Aliansi Pemerhati Hutan Indonesia - Roni Agustian dalam keterangan pers-nya yang diterima redaksi, Kamis (15/01/2026).

Diungkapkan bahwa perusahaan perkebunan sawit berkantor di Kota Rengat tersebut beroperasi di Desa Belimbing, Kecamatan batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut penjualan PKS oleh saudara Djohor pemilik PT. Prima Agro Sawitindo kepada pihak lain, sementara status pabrik tersebut adalah sitaan Satgas PKH," tegas Roni Agustian.

PKS dimaksud berada dalam kawasan perkebunan milik PT. Prima Agro Sawitindo, yang yang telah disita Satgas PKH dalam kasus alih fungsi kawasan hutan seluas 1.500an hektar.

"Terlalu lancang pemilik PT PAS tersebut, sudah jelas PKS itu berada dalam tanggung jawab aparat penegak hukum, berani-beraninya menjualnya  pihak lain," kata Roni.

Ditambahkan, "Kejaksaan Agung harus bertindak tegas atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Djohor tersebut."

Penegasan sikap APHI ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan kepada Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus beberapa Waktu lalu.

Sebagai dijelaskan bahwa keberadaan PKS PT PAS tersebut, termasuk dalam Kawasan yang disita Satgas PKH, dan tak satupun pihak yang diperbolehkan melakukan tindakan apapun, termasuk menjual barang sitaan.

Faktanya beberapa waktu yang lalu, Djohor pemilik PT PAS ternyata telah menjual PKS kepada seorang pengusaha yang diketahui bernama Hendri Endi alias Ace.

"Kami mendesak khususnya kepada Jampidsus untuk mengusut penjualan PKS sitaan penegak hukum (Satgas PKH, red) tersebut, sudah terlalu kurang ajar sikap para pengusaha tersebut terhadap pegak hukum kita ini, tak ada sikap menghargai sama sekali terhadap hukum yang berlaku," ujar Roni kesal.

Roni menegaskan sikapnya akan terus mendesak pengakan supremasi hukum terkait pelanggaran alih fungsi Kawasan hutan di negeri ini.

"Kami berharap Kejaksaaan Agung RI benar-benar menjadi lokomotif supremasi hukum di negeri yang kita cintai ini," harapnya.

Sementara itu Sulastri salah satu Direksi PT PAS, sampai saat ini tak memberikan tanggapan terkait penjualan PKS tersebut, ketika dikonfirmasi.***
 

TERKINI
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya dalam.
Jumat, 10 April 2026 | 14:36:05 WIB

Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam.

Rabu, 8 April 2026 | 22:00:00 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan.
Selasa, 7 April 2026 | 06:10:32 WIB
Pada ajang Laboratory Awards 2025, Kilang Pertamina Dumai berhasil meraih empat penghargaan.
Senin, 6 April 2026 | 16:07:08 WIB
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang implementasi.
Senin, 6 April 2026 | 15:37:34 WIB