21 Syawwal 1447 H | Kamis, 9 April 2026
×
Bermodalkan Surat Kuasa, Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Dipanen
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
hukum | Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Tim Redaksi
Ilustratsi

PEKANBARU - Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara(APN, red) di Provinsi Riau, ternyata tak dianggap sama sekali oleh sebagian masyarakat di Riau ini.

Seperti yang dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan CV Bintang Sinergi, yang dipimpin oleh penasehatnya Datuk H Marwas, dengan pegangan berupa sebuah surat kuasa.

Perusahaan ini melakukan pemanenan di areal kebun sawit eks PT Ganda Buana Indo, yang berada di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, seluas 116,19 hektar.

Pemanenan dilakukan terhitung sejak Surat Kuasa tanpa kop surat PT Agrinas Palma Nusantara, tertanggal 3 November 2026 sampai hari ini dengan pembeli oknum PT Ganda Buana Indo.

Surat Kuasa bernomor 166/APN/RO2-RIAU/XI/2025, perihal Surat Kuasa Pengelolaan Lahan Sementara, adalah penyerahan kuasa dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV. Tiga Bintang Sinergi.

Masyarakat Lipat Kain menghadang tru pengangkut TBS yang memanen sawit di eks kebun PT Ganda Buana Indo.

Di dalam klausul para pihak sangat terlihat kejanggalan, karena tidak ada nama perorangan yang mewakili dan mengatas nama kedua belah pihak yang menyerahkan kuasa.

Barulah di kolom penanda tangan ada nama yang mengatasnamakan para pihak yang memberi dan menerima kuasa, yakni Mayjen Purn Hayunadi dengan jabatan Regional Head PT Agrinas, dan Datuk H Marwas selaku penasehat CV Tiga Bintang Sinergi.

Adapun materi kuasa yang diberikan pihak pemberi kuasa, pertama memberi kuasa untuk mengelola sementara lahan eks PT Ganda Buana Indo seluas 114,19 hektar yang telah menjadi milik PT APN.

Kedua, pengelolaan bersifat sementara meliputi kegiatan perawatan, pemeliharaan dan pengamanan asset di area tersebut sambal menunggu proses KSO.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari sumber terpercaya, bahwa Legal PT APN - Rici Manulang telah menyatakan pihaknya tak pernah menerbitkan Surat Kuasa atau sejenisnya kepada pihak ketiga.

"PT Agrinas hanya menerbitkan Surat Perjanjian KSO, dengan pihak ketiga. Surat kuasa tersebut tidak sah alias palsu," tegasnya, sebagaimana ditirukan sumber RiauBerjaya.Com.

Secara terpisah, Datuk H Marwas - Penasehat CV Tiga Bintang SInergi enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan awak redaksi, namun secara tegas mengatakan, "Suruh aj orang Agrinasnya pangil cv tiga bintang sinergi nya kalau mereka membantah pak."

Keberanian masyarakat terhadap manajemen BUMN yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini memang cukup mengherankan, karena pada posisinya perusahaan negara harus tunduk pada regulasi yang ada.

Sampai saat ini, Legal PT APN Ricy Manulang belum merespon konfirmasi redaksi terkait dengan keabsahan surat tanpa kop namun berstempel PT APN, pejabat yang menanda tangani surat dan terkait dengan regulasi yang diemban oleh PT APN.***

Index
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Tetap Utamakan Kualitas, Produk Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lolos Quality Control Laboratory
Senantiasa Terapkan Budaya K3, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman
1 April 2026, Ternyata Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Pastikan Operasional Tetap Optimal
Warga Terdampak Kebakaran di Pasar Lama Bagi Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning
Dorong Penggunaan Lebih Bijak, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi
Peringati Earth Hour 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hemat Energi dan Tekan Emisi
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru
Index
Hadapi Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi
Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Layanan Energi
Tetap Siaga di Hari Raya, Tim Fire Brigade Pertamina RU II Dumai Berjibaku Padamkan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Layanan Energi, Operator SPBU Tetap Bertugas di Hari Raya
Perwira Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres
Penyaluran BBM di Bagan Siapiapi Berjalan Optimal di Tengah Peningkatan Permintaan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Keandalan Energi untuk Sektor Strategis Pasca Idul Fitri
Hingga H+1 Pergerakan Penumpang di Bandara SSK II Alami Peningkatan 5,5 Persen
Kemudahan Akses Energi di Idul Fitri 2026 dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Tetap Utamakan Kualitas, Produk Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lolos Quality Control Laboratory
Senantiasa Terapkan Budaya K3, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman
Hukum
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
Nasional
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Bermodalkan Surat Kuasa, Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Dipanen
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
hukum | Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Tim Redaksi
Ilustratsi

PEKANBARU - Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara(APN, red) di Provinsi Riau, ternyata tak dianggap sama sekali oleh sebagian masyarakat di Riau ini.

Seperti yang dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan CV Bintang Sinergi, yang dipimpin oleh penasehatnya Datuk H Marwas, dengan pegangan berupa sebuah surat kuasa.

Perusahaan ini melakukan pemanenan di areal kebun sawit eks PT Ganda Buana Indo, yang berada di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, seluas 116,19 hektar.

Pemanenan dilakukan terhitung sejak Surat Kuasa tanpa kop surat PT Agrinas Palma Nusantara, tertanggal 3 November 2026 sampai hari ini dengan pembeli oknum PT Ganda Buana Indo.

Surat Kuasa bernomor 166/APN/RO2-RIAU/XI/2025, perihal Surat Kuasa Pengelolaan Lahan Sementara, adalah penyerahan kuasa dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV. Tiga Bintang Sinergi.

Masyarakat Lipat Kain menghadang tru pengangkut TBS yang memanen sawit di eks kebun PT Ganda Buana Indo.

Di dalam klausul para pihak sangat terlihat kejanggalan, karena tidak ada nama perorangan yang mewakili dan mengatas nama kedua belah pihak yang menyerahkan kuasa.

Barulah di kolom penanda tangan ada nama yang mengatasnamakan para pihak yang memberi dan menerima kuasa, yakni Mayjen Purn Hayunadi dengan jabatan Regional Head PT Agrinas, dan Datuk H Marwas selaku penasehat CV Tiga Bintang Sinergi.

Adapun materi kuasa yang diberikan pihak pemberi kuasa, pertama memberi kuasa untuk mengelola sementara lahan eks PT Ganda Buana Indo seluas 114,19 hektar yang telah menjadi milik PT APN.

Kedua, pengelolaan bersifat sementara meliputi kegiatan perawatan, pemeliharaan dan pengamanan asset di area tersebut sambal menunggu proses KSO.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari sumber terpercaya, bahwa Legal PT APN - Rici Manulang telah menyatakan pihaknya tak pernah menerbitkan Surat Kuasa atau sejenisnya kepada pihak ketiga.

"PT Agrinas hanya menerbitkan Surat Perjanjian KSO, dengan pihak ketiga. Surat kuasa tersebut tidak sah alias palsu," tegasnya, sebagaimana ditirukan sumber RiauBerjaya.Com.

Secara terpisah, Datuk H Marwas - Penasehat CV Tiga Bintang SInergi enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan awak redaksi, namun secara tegas mengatakan, "Suruh aj orang Agrinasnya pangil cv tiga bintang sinergi nya kalau mereka membantah pak."

Keberanian masyarakat terhadap manajemen BUMN yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini memang cukup mengherankan, karena pada posisinya perusahaan negara harus tunduk pada regulasi yang ada.

Sampai saat ini, Legal PT APN Ricy Manulang belum merespon konfirmasi redaksi terkait dengan keabsahan surat tanpa kop namun berstempel PT APN, pejabat yang menanda tangani surat dan terkait dengan regulasi yang diemban oleh PT APN.***

TERKINI
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan.
Selasa, 7 April 2026 | 06:10:32 WIB
Pada ajang Laboratory Awards 2025, Kilang Pertamina Dumai berhasil meraih empat penghargaan.
Senin, 6 April 2026 | 16:07:08 WIB
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang implementasi.
Senin, 6 April 2026 | 15:37:34 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) sebagai salah satu garda.
Jumat, 3 April 2026 | 23:00:00 WIB

Masa Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2026  PT Pertamina Patra Niaga.

Kamis, 2 April 2026 | 17:03:04 WIB