
JAKARTA — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Kejaksaan Agung RI menelusuri Joseph Oetomo dan Sukanto Tanoto dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing dan under invoicing PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) periode 2008 hingga 2025, termasuk kemungkinan pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan bukti keterlibatan keduanya.
Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Minggu (18/10/2026) menegaskan, pengusutan perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun tidak boleh berhenti pada jajaran direksi yaitu seorang direktur. Penyidik harus menelusuri struktur kepemilikan, pengendalian perusahaan, aliran transaksi, serta pihak yang menikmati manfaat ekonomi dari dugaan penyimpangan tersebut.
“CERI mendesak Kejagung mengusut sampai ke penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO). Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaksana di tingkat perusahaan, sementara pihak yang diduga mengendalikan atau menikmati manfaat ekonomi tidak ditelusuri,” kata Hengki.
Berdasarkan profil perusahaan tercatat TPL di Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 18 Oktober 2026, Allied Hill Limited tercatat sebagai pemegang 1.285.265.467 saham TPL atau 92,54 persen. Sementara itu, Anwar Lawden, S.H., yang tercatat sebagai direktur sekaligus sekretaris perusahaan, hanya memiliki nol saham atau 0 persen.
Sementara saat itu, jajaran Direksi PT TPL dijabat juga oleh Rori Arifin, Firman Purba, Wilim, Juanda Panjaitan dan Mulia Nauli.
Saat ini, Mulia Nauli menjabat sebagai Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper di Riau.
Pada 27 Mei 2025 lalu, Mulia Nauli diperiksa Satgas PKH di Kejati Riau. Tentunya tidak jauh dari persoalan konsesi di kawasan hutan.
Menurut Hengki, data tersebut menjadi dasar penting untuk menelusuri kepemilikan dan pengendalian di balik Allied Hill Limited. CERI meminta penyidik memeriksa dokumen korporasi dan transaksi yang relevan untuk memastikan siapa penerima manfaat akhirnya.
CERI juga mendesak Kejagung mengklarifikasi peran Joseph Oetomo dan Sukanto Tanoto berdasarkan bukti yang sah. Penelusuran harus membedakan kepemilikan historis, kepemilikan saat ini, pengendalian perusahaan, dan keterlibatan dalam transaksi yang sedang disidik.
“Nama besar dan struktur perusahaan yang berlapis tidak boleh menjadi penghalang pengungkapan perkara. Namun, siapa pun yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada bukti yang cukup, bukan sekadar hubungan bisnis atau sejarah kepemilikan,” tegas Hengki.
CERI meminta Kejagung mengusut tuntas aliran dana, hubungan dengan perusahaan afiliasi, kewajaran harga transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tujuannya agar perkara TPL diungkap secara menyeluruh dan kerugian negara dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum.
Apalagi sejak Februari 2026, PT Toba Pulp Lestari telah dicabut izinnya oleh Menteri Kehutanan sesuai SK Nomor 87 tahun 2026 atas rekomendasi dan temuan Satgas PKH bahwa PT TPL melakukan bukaan kawasan hutan tanpa izin seluas 2.169 hektar dan diduga telah merusak kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru yang menyebabkan banjir bandang pada 24- 25 November 2025.***
CERI Desak Kejagung Telusuri Joseph Oetomo dan Sukanto Tanoto Dalam Korupsi Toba Pulp Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:52:06 WIB |
Car Free Daya Ditiadakan, Pelaku UMKM Tetap Berjualan, Pemprov Riau Fasilitasi Warga Senam Saat Udara Tidak Sehat Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:39:51 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau, Wakil Direktur Utama Tinjau Fuel Terminal Sei Siak Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:31:48 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bagikan 2.200 Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap Medan Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:20:16 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kabinda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:29:18 WIB |
Bukan Hanya Pesawat yang Siaga, Dedikasi Personel Lanud RSN Jadi Kekuatan Satgas Udara Karhutla Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:10:32 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Lakukan Optimalisasi Distribusi BBM di Kota Padang Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:13:59 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tanggap Darurat Bencana, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Aceh Tamiang Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:53:32 WIB |
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Kampung Tua Terih, Dorong Inovasi Pengelolaan Sumber Daya Laut Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:48:32 WIB |
Pertamina Patra Niaga Perkuat Kolaborasi Lintas Kelembagaan Jaga Distribusi BBM di Riau Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:00:00 WIB |
Selada Penggoda Dapur MBG, Cerita Kegigihan Jemari Sepuluh Perempuan Rejosari Senin, 5 Oktober 2026 | 05:00:00 WIB |
JMSI Riau Akan Gelar UKW 4-6 November 2026, Buruan Daftar Tempat Terbatas Senin, 28 September 2026 | 16:17:51 WIB |
DPW BKPRMI Riau Serukan Kader di Daerah Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda Selasa, 15 September 2026 | 09:33:28 WIB |
Jambore BKPRMI Riau 2026 Resmi Dibuka, Mengusung Visi Dari Masjid Menggerakkan Ekonomi Ummat Jumat, 11 September 2026 | 14:30:42 WIB |
Riau Zero Titik Api, Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:25:03 WIB |
Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Kembali Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir Bandang di Kota Padang Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:23:16 WIB |
Besok! Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:38:47 WIB |
Patroli Udara Lanud Roesmin Nurjadin Temukan Satu Titik Api di Inhu, Helikopter Langsung Dikerahkan untuk Pemadaman Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:30:41 WIB |
Patra Niaga Sumbagut Laksanakan Optimalisasi Distribusi dan Perkuat Ketersediaan BBM di Riau Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:12:09 WIB |
Hadapi Kabut Asap, Kalambangja Lanud Roesmin Nurjadin Ajak Personel dan Masyarakat Jaga Kesehatan Senin, 12 Oktober 2026 | 12:52:59 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Pemprov Riau Pererat Kolaborasi untuk Pelayanan Energi Masyarakat Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:05:57 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Distribusi Energi Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:20:49 WIB |
Cegah Dampak Kabut Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:16:31 WIB |
Pemantauan Awan Potensial Terus Dilakukan, Satgas Udara Lanud RSN Harapkan Hujan Redakan Asap Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:06:01 WIB |
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:38:43 WIB |
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:32:00 WIB |
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau. Rabu, 11 Februari 2026 | 05:57:02 WIB |
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau Senin, 3 November 2025 | 13:31:11 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau, Wakil Direktur Utama Tinjau Fuel Terminal Sei Siak Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:31:48 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bagikan 2.200 Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap Medan Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:20:16 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kabinda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:29:18 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Lakukan Optimalisasi Distribusi BBM di Kota Padang Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:13:59 WIB |
CERI Desak Kejagung Telusuri Joseph Oetomo dan Sukanto Tanoto Dalam Korupsi Toba Pulp Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:52:06 WIB |
Harapan LIRA Kepada Kapolda Riau, Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Mempermalukan Rakyat Riau Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:23:50 WIB |
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB |
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain Selasa, 3 Maret 2026 | 13:57:09 WIB |
Car Free Daya Ditiadakan, Pelaku UMKM Tetap Berjualan, Pemprov Riau Fasilitasi Warga Senam Saat Udara Tidak Sehat Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:39:51 WIB |
Bukan Hanya Pesawat yang Siaga, Dedikasi Personel Lanud RSN Jadi Kekuatan Satgas Udara Karhutla Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:10:32 WIB |
Riau Zero Titik Api, Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:25:03 WIB |
Patroli Udara Lanud Roesmin Nurjadin Temukan Satu Titik Api di Inhu, Helikopter Langsung Dikerahkan untuk Pemadaman Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:30:41 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya Rabu, 6 Desember 2023 | 10:26:13 WIB |
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas Senin, 4 Desember 2023 | 09:44:39 WIB |
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB |
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026 Selasa, 17 Maret 2026 | 14:04:01 WIB |
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!! Kamis, 26 Februari 2026 | 14:05:07 WIB |
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau Senin, 15 Desember 2025 | 08:50:20 WIB |
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:57:00 WIB |

JAKARTA — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Kejaksaan Agung RI menelusuri Joseph Oetomo dan Sukanto Tanoto dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing dan under invoicing PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) periode 2008 hingga 2025, termasuk kemungkinan pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan bukti keterlibatan keduanya.
Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Minggu (18/10/2026) menegaskan, pengusutan perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun tidak boleh berhenti pada jajaran direksi yaitu seorang direktur. Penyidik harus menelusuri struktur kepemilikan, pengendalian perusahaan, aliran transaksi, serta pihak yang menikmati manfaat ekonomi dari dugaan penyimpangan tersebut.
“CERI mendesak Kejagung mengusut sampai ke penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO). Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaksana di tingkat perusahaan, sementara pihak yang diduga mengendalikan atau menikmati manfaat ekonomi tidak ditelusuri,” kata Hengki.
Berdasarkan profil perusahaan tercatat TPL di Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 18 Oktober 2026, Allied Hill Limited tercatat sebagai pemegang 1.285.265.467 saham TPL atau 92,54 persen. Sementara itu, Anwar Lawden, S.H., yang tercatat sebagai direktur sekaligus sekretaris perusahaan, hanya memiliki nol saham atau 0 persen.
Sementara saat itu, jajaran Direksi PT TPL dijabat juga oleh Rori Arifin, Firman Purba, Wilim, Juanda Panjaitan dan Mulia Nauli.
Saat ini, Mulia Nauli menjabat sebagai Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper di Riau.
Pada 27 Mei 2025 lalu, Mulia Nauli diperiksa Satgas PKH di Kejati Riau. Tentunya tidak jauh dari persoalan konsesi di kawasan hutan.
Menurut Hengki, data tersebut menjadi dasar penting untuk menelusuri kepemilikan dan pengendalian di balik Allied Hill Limited. CERI meminta penyidik memeriksa dokumen korporasi dan transaksi yang relevan untuk memastikan siapa penerima manfaat akhirnya.
CERI juga mendesak Kejagung mengklarifikasi peran Joseph Oetomo dan Sukanto Tanoto berdasarkan bukti yang sah. Penelusuran harus membedakan kepemilikan historis, kepemilikan saat ini, pengendalian perusahaan, dan keterlibatan dalam transaksi yang sedang disidik.
“Nama besar dan struktur perusahaan yang berlapis tidak boleh menjadi penghalang pengungkapan perkara. Namun, siapa pun yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada bukti yang cukup, bukan sekadar hubungan bisnis atau sejarah kepemilikan,” tegas Hengki.
CERI meminta Kejagung mengusut tuntas aliran dana, hubungan dengan perusahaan afiliasi, kewajaran harga transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tujuannya agar perkara TPL diungkap secara menyeluruh dan kerugian negara dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum.
Apalagi sejak Februari 2026, PT Toba Pulp Lestari telah dicabut izinnya oleh Menteri Kehutanan sesuai SK Nomor 87 tahun 2026 atas rekomendasi dan temuan Satgas PKH bahwa PT TPL melakukan bukaan kawasan hutan tanpa izin seluas 2.169 hektar dan diduga telah merusak kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru yang menyebabkan banjir bandang pada 24- 25 November 2025.***
Niat Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencegah warganya untuk tidak beraktifitas di luar ruangan.
| Karmila Sari: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas dalam RUU Sisdiknas | Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat |